JAKARTA – Berpuasa di area bulan Ramadan merupakan hal yang dimaksud wajib diadakan oleh umat Muslim. Meski harus dilakukan, ada beberapa kondisi tertentu yang digunakan memperbolehkan seseorang untuk tiada berpuasa.
Di antaranya merek yang mana mengalami beberapa penyakit, termasuk penyakit gula . Tapi, apakah penderita penyakit gula benar-benar tidak ada boleh menjalankan ibadah puasa?
Wakil Menteri Aspek Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, mengungkap ada beberapa kondisi penyakit gula yang digunakan perlu dipahami apakah merek boleh berpuasa atau tidak.
“Penderita diabetes mellitus itu dibagi menjadi tiga golongan, merekan yang digunakan boleh berpuasa seperti orang yang dimaksud tiada kena diabetes, merek yang digunakan harus berkonsultasi dan juga disesuaikan jenis serta pemakaian obatnya serta merek yang tersebut bukan boleh berpuasa,” ungkap Wamen Dante di akun Instagram miliknya, @dante.herbuwono, diambil Hari Sabtu (8/3/2025).
Wamen Dante mengungkapkan tidak ada semua kondisi hiperglikemia tiada diperbolehkan puasa. Ada beberapa aturan pasien diabetes mellitus boleh berpuasa di tempat bulan Ramadan.
Salah satu syaratnya ialah kondisi gula darahnya yang dimaksud terkontrol tanpa pengaplikasian obat ataupun dengan dosis yang digunakan rendah.
“Yang (boleh berpuasa) terkontrol gula darahnya, tanpa menggunakan obat. Jadi gula darahnya bagus dengan diet kemudian olahraga,” ucap Wamenkes Dante.
“Tipsnya adalah tetap saja golongan sulfonilurea diminum ketika beebuka puasa, jadi tiada ketika sahur supaya tidaklah terjadi gula darahnya turun,” tambahnya.











