Profil Aries Sandi, kandidat yang digunakan didiskualifikasi MK pada pilkada 2024

Profil Aries Sandi, kandidat yang digunakan didiskualifikasi MK pada pilkada 2024

Ibukota Indonesia – Mahkamah Konstitusi (MK) baru sekadar mengeluarkan kebijakan mengenai diskualifikasi Calon Kepala Daerah Pesawaran nomor urut 1, Aries Sandi Darma Putra. MK menyatakan bahwa Aries tak memenuhi persyaratan terkait ijazah SLTA atau sederajat pada pencalonannya pada Pemilihan Kepala Kabupaten lalu Wakil Kepala Daerah Pesawaran 2024.

Berdasarkan putusan MK, Aries diyakini bukan pernah menyelesaikan sekolah kelas 3 SMA, baik di dalam SMA Arjuna maupun dalam sekolah setingkat lainnya. Oleh akibat itu, MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pesawaran untuk menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tanpa keikutsertaan Aries.

Keputusan ini tertuang di Putusan Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang mana dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, pada sidang pleno pada Gedung 1 MK pada Senin, 24 Februari 2025.

Lantas, seperti apakah sosok Aries Sandi Darma Putra? Berikut ini profilnya yang digunakan telah terjadi dirangkum dari bervariasi sumber.

Profil Aries Sandi Darma Putra

Aries Sandi Darma Putra lahir di dalam Bandar Lampung pada 7 April 1976. Ia merupakan putra dari Abdurachman Sarbini, atau yang dikenal sebagai Mance, mantan Pimpinan Daerah Tulang Bawang selama dua periode (2002–2007 kemudian 2007–2012).

Mengikuti jejak sang ayah dalam planet politik, Aries pernah menjabat sebagai Pimpinan Daerah Pesawaran pada periode 2010–2015. Dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024, ia kembali mencalonkan diri dengan dukungan beberapa partai besar, diantaranya Partai Golkar, Demokrat, dan juga PPP.

Berdasarkan informasi dari lezen.id, Aries mempunyai riwayat sekolah yang digunakan cukup baik. Ia mengenyam institusi belajar dasar ke SDN Teladan Bandar Lampung (1982–1988), melanjutkan ke SMP Arjuna Bandar Lampung (1988–1991), juga kemudian bersekolah di SMA Negeri Bandar Lampung (1991–1995).

Setelah menyelesaikan institusi belajar menengah, Aries melanjutkan ke Fakultas Hukum Universitas Saburai dan juga meraih penghargaan sarjana pada tahun 2002. Kemudian, ia mengambil inisiatif magister hukum dalam Universitas Lampung serta lulus pada 2009.

Pada pemilihan gubernur 2024, Aries berhasil unggul di perolehan pendapat menghadapi Nanda Indira, istri dari Kepala Kabupaten Pesawaran 2021–2024, Dendi Ramadhona. Namun, hasil pemilihan yang dimaksud akhirnya dibatalkan oleh MK sebab Aries dinyatakan bukan memenuhi prasyarat ijazah SLTA atau sederajat.

Dalam sidang yang digunakan dijalankan pada 24 Februari 2025, Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa Aries didiskualifikasi dari kepesertaan Pemilihan Kepala Daerah Pesawaran 2024. Dengan tindakan tersebut, KPU Pesawaran diperintahkan untuk mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan tetap menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan, dan juga Daftar Pemilih Tambahan.

Keputusan ini menandai putaran baru pada tahapan pemilihan gubernur Pesawaran 2024, dalam mana KPU harus segera menyusun tahapan PSU sesuai dengan arahan MK. Situasi ini juga berisiko mengubah dinamika urusan politik ke area tersebut, mengingat Aries sebelumnya bermetamorfosis menjadi kandidat kuat pada kontestasi ini.

Sementara itu, beragam pihak mulai memberikan tanggapan terhadap putusan MK, di antaranya regu sukses Aries yang mengaku kecewa kemudian mempertanyakan dasar kebijakan tersebut. Di sisi lain, pesaing politiknya mengawasi ini sebagai potensi untuk mendapatkan dukungan lebih tinggi luas di PSU mendatang.

Artikel ini disadur dari Profil Aries Sandi, kandidat yang didiskualifikasi MK di pilkada 2024