Tangerang – PT Medco Tenaga Internasional Tbk (MedcoEnergi) melalui anak usahanya Medco E&P Natuna Ltd. kemudian Medco E&P Grissik Ltd., sudah melakukan penandatanganan Domestic Gas Swap Agreement. Penandatanganan sendiri berlangsung di acara Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) ke-49.
Adapun, Medco E&P Natuna Ltd. yang tergabung pada West Natuna Group Supply Group, terdiri dari South Natuna Sea Block B, Natuna Sea Block A, serta PSC Kakap, dan juga Medco E&P Grissik Ltd. sebagai salah satu pemasok gas untuk Gas Supply Pte Ltd. dari Blok Corridor juga PSC Jabung (South Sumatra Sellers), menyetujui secara resmi perjanjian ini sama-sama beberapa pihak utama.
Para pihak yang dimaksud mencakup PT Pertamina (Persero), Premier Oil Natuna Sea B.V., Star Energy (Kakap) Ltd., Sembcorp Gas Pte Ltd., Gas Supply Pte Ltd., Petrochina International Jabung Ltd. dan juga PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN).
Direktur serta Chief Operating Officer MedcoEnergi, Ronald Gunawan, mengemukakan bahwa partisipasi MedcoEnergi di inisiatif ini mencerminkan komitmen kuat Perusahaan terhadap ketahanan energi nasional melalui solusi pasokan yang digunakan kolaboratif dan juga seimbang.
“Kolaborasi ini menjadi contoh nyata sinergi produktif antara pelaku hulu, regulator, mitra, serta pembeli pada memverifikasi pasokan gas ke lingkungan ekonomi domestik juga internasional,” kata Ronald Gunawan Rabu (21/5/2025).
Selain perjanjian swap, Medco E&P Natuna Ltd. dengan dengan Premier Oil Natuna Sea B.V., lalu Star Energy (Kakap) Ltd. juga menyetujui secara resmi Perjanjian Penjualan Gas Domestik terpisah dengan PGN.
Berdasarkan perjanjian ini, beberapa jumlah jumlah gas akan dipasok ke Singapura dari West Natuna Supply Group, menggantikan ukuran yang digunakan ketika ini dikirim dari South Sumatra Sellers. Volume yang tersebut dialihkan ini kemudian akan dialokasikan untuk memenuhi keinginan gas domestik dengan PGN sebagai pembeli domestik.
SKK Migas, sebagai inisiator kemudian koordinator, mengawasi pembahasan multi-pihak guna mengatasi peluang kekurangan pasokan gas yang dimaksud diperkirakan berlangsung pada paruh kedua tahun 2025. Perjanjian ini disusun pada bawah arahan SKK Migas lalu dirancang untuk melindungi kepentingan semua pihak yang mana terlibat.
Next Article Medco Temukan ‘Harta Karun Baru’ dalam Sumur Ini
Artikel ini disadur dari MedcoEnergi Tandatangani Perjanjian Swap Gas Domestik Multi-Pihak