Kasus Hipertensi lalu Kolesterol Naik, Singapura Wajibkan Label Gizi pada Makanan Olahan

Kasus Hipertensi lalu Kolesterol Naik, Singapura Wajibkan Label Gizi pada Makanan Olahan

JAKARTA – eksekutif Singapura akan memperluas penerapan label Nutri-Grade ke berbagai produk-produk makanan olahan seperti mi instan, bumbu dapur, juga minyak goreng mulai pertengahan tahun 2027. Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menekan konsumsi natrium serta lemak jenuh yang tersebut berlebih, dua faktor utama penyulut meningkatnya tindakan hukum hipertensi serta steroid tinggi dalam negara tersebut.

Selama ini, pelabelan Nutri-Grade belaka berlaku untuk minuman serta menilai kadar gula juga lemak jenuh di skala A hingga D. Namun, mulai 2027, sistem yang digunakan identik akan diterapkan pada makanan kemasan, khususnya yang mana menjadi sumber utama asupan garam juga lemak jenuh masyarakat.

Dilansir dari Channel News Asia, Selasa (8/4/2025), pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Aspek Kesehatan Ong Ye Kung pada Minggu, 6 April 2025. Menurut Ong, jumlah agregat persoalan hukum penyakit jantung, teristimewa serangan jantung, telah dilakukan meningkat signifikan di satu dekade terakhir.

“Pada tahun 2022, 36 warga Singapura didiagnosis menderita infark miokard akut atau serangan jantung setiap hari. Itu berarti lebih lanjut dari satu orang setiap jam. Sepuluh tahun sebelumnya, jumlahnya 25 per hari,” kata Ong.

“Ini tidak sekadar statistik, dikarenakan setiap korban adalah anggota keluarga, teman, atau kolega,” sambungnya.

Ia menekankan pentingnya deteksi dini juga kesadaran terhadap tiga faktor risiko utama yakni diabetes, tekanan darah tinggi, juga lipid tinggi. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, prevalensi hipertensi pada masa kini mencapai 37 persen, hampir dua kali lipat dari bilangan tahun 2010, sementara 31,9 persen warga juga tercatat menderita hiperlipidemia atau lemak darah tinggi.

Tingginya konsumsi natrium kemudian lemak jenuh menjadi faktor utama. Rata-rata asupan natrium penduduk meningkat dari 3.480 mg pada 2019 menjadi 3.620 mg per hari, hampir dua kali lipat dari batas maksimal 2.000 mg per hari yang dimaksud dianjurkan. Begitu pula dengan lemak jenuh, yang mana mencakup 36 persen dari total asupan lemak, melampaui rekomendasi maksimal sebesar 30 persen.

“Dalam hal diet, sebagian besar warga Singapura akan memperoleh kegunaan yang tersebut sangat besar, tidak dengan mengikuti inisiatif diet mewah apa pun, tetapi dengan sekadar menurunkan konsumsi tiga S, gula, natrium, lemak jenuh,” jelasnya.