JAKARTA – Sebanyak 198.727 jemaah reguler telah dilakukan melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M. Artinya, 97,74% dari total jemaah haji reguler telah terjadi melunasi Bipih.
Diketahui, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota terdiri melawan 203.320 kuota haji reguler dan juga 17.680 kuota haji khusus. Untuk kuota haji reguler meliputi 190.897 jemaah haji reguler yang tersebut berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Tim Bimbingan Ibadah Haji juga Umrah (KBIHU); serta 1.572 petugas haji area (PHD).
“Alhamdulillah, jemaah reguler yang tersebut melunasi biaya haji terus bertambah. Sampai sore ini total 198.727 jemaah sudah ada melunasi atau 97,74% dari total kuota,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain dalam Ibukota yang tersebut diambil dari laman resmi Kemenag, Kamis (10/4/2025).
“Masih ada 2,26% kuota yang dimaksud belum terisi. Semoga jemaah mampu segera melunasi sampai penutupan pada 17 April 2025,” sambungnya.
Mereka yang digunakan melunasi terdiri dari 176.891 jemaah berhak lunas tahun ini baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II. Selain itu, ada 20.241 jemaah yang digunakan awalnya masuk pada cadangan, 1.486 petugas haji tempat atau (PHD), serta 109 pembimbing pada Tim Bimbingan Ibadah Haji dan juga Umrah (KBIHU).
Hingga hari ini, masih ada dua provinsi dengan serapan kuota belum mencapai 80% yaitu DKI Ibukota Indonesia (79,73%) serta Gorontalo (76,65%).
Sebanyak 14 provinsi serapannya sudah ada di dalam berhadapan dengan 90% yaitu Aceh (93,30%), Sumatera Barat (90,13%), Bengkulu (92,64%), Jawa Tengah (92,51%), DI Yogyakarta (90,10%), Bali (95,36%), Kalimantan Tengah (96,55%), Kalimantan Selatan (97,09%), Sulawesi Selatan (94,98%), Sulawesi Tenggara (96,05%), Bangka Belitung (96,77%), Maluku Utara (90,82%), Sulawesi Barat (95,00%), dan juga Kalimantan Utara (92.25%).
“Serapan pada provinsi lainnya pada kisaran 80-90% dari masing-masing kuota pada wilayahnya masing-masing,” ucap Zain.
Selain pelunasan, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri juga sudah ada mengurus kesiapan dokumen jemaah. Proses ini diperlukan sebagai bagian dari tahapan pengurusan visa jemaah melalui e-Hajj.
“Dokumen jemaah secara bertahap juga sudah ada kita proses. Sehingga, jikalau proses penerbitan visa melalui e-Hajj telah dibuka, maka kita telah dapat segera memprosesnya,” katanya.
Ditjen Penyelenggaraan Haji kemudian Umrah (PHU) Kemenag telah lama menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler selama Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.











