Rusia: Pengakuan menghadapi pencaplokan wilayah negeri Ukraina persyaratan akhiri peperangan

Rusia: Pengakuan menghadapi pencaplokan wilayah negeri tanah Ukraina persyaratan akhiri peperangan

Istanbul – Wilayah Moskow menegaskan bahwa pengakuan internasional terhadap lima wilayah negeri Ukraina yang dimaksud dikuasainya, termasuk Semenanjung Krimea, sebagai milik Rusia berubah menjadi kondisi mutlak untuk mengakhiri konflik dengan Ukraina.

Namun demikian, menurut Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov pada Hari Senin (28/4), Rusia setiap saat siap terlibat pada negosiasi dengan segera dengan pihak Ukraina.

"Kami kekal terbuka terhadap perundingan, namun keputusannya ketika ini bukanlah pada kami. Kiev masih belum menunjukkan kesiapan bernegosiasi sejauh ini," kata Lavrov pada wawancara sama-sama harian Brasil, O Globo.

Pernyataan yang dimaksud disampaikan Lavrov pasca Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mendesak Rusia menyetujui suatu gencatan senjata dalam Ukraina.

Trump, pada Hari Minggu (27/4), bahkan sempat menyatakan yakin kalau Presiden tanah Ukraina Volodymyr Zelenskyy akan mempertimbangkan melepas wilayah Krimea demi mencapai kesepakatan damai, walaupun tindakan yang dimaksud sebelumnya ditolak keras Zelenskyy.

Menlu Rusia menegaskan bahwa Ibu Kota Rusia menghendaki supaya negara Ukraina tidak ada bergabung dengan Pakta Keamanan Atlantik Utara (NATO) dan juga "menegaskan status netral juga non-blok" sebagai persyaratan penyelesaian akhir konflik yang tersebut "sesuai dengan kepentingan keamanan Rusia".

Sejak pertempuran Rusia-Ukraina pecah di dalam Februari 2022, Kota Moskow telah terjadi merebut sebagian besar dari empat wilayah pada negeri Ukraina selatan, yaitu Donetsk, Kherson, Luhansk, dan juga Zaporizhzhia.

Moskow lantas menyatakan wilayah yang tersebut merek kuasai tersebut, berikut Semenanjung Krimea yang mana dicaplok secara ilegal pada 2014, sebagai wilayah baru Rusia.

Kiev mengutuk keras aneksasi yang dimaksud kemudian Presiden Zelenskyy berjanji akan mengusir seluruh pasukan Rusia yang tersebut ada pada wilayah Ukraina.

AS, Turki, Uni Eropa, serta puluhan negara lainnya juga mengakui bahwa aneksasi wilayah Krimea oleh Rusia adalah tindakan ilegal.

Sumber: Anadolu

Artikel ini disadur dari Rusia: Pengakuan atas pencaplokan wilayah Ukraina syarat akhiri perang