Rusia Kantongi Rp470,1 Trilyun usai Caplok Aset Properti Perusahaan Eksternal

Rusia Kantongi Rp470,1 Trilyun usai Caplok Aset Properti Korporasi Eksternal

MOSKOW – Rusia memindahkan aset properti senilai USD28,7 miliar atau setara Rp470,1 triliun (dengan kurs Rp16.380 per USD) milik perusahaan asing untuk menjadi pada bawah kendali negara. Hal ini disampaikan oleh Jaksa Agung, Igor Krasnov, walaupun tak memberikan rincian pasti kapan waktunya.

Akan tetapi Wilayah Moskow telah lama mulai menyita properti milik Barat setelahnya mulainya peperangan negara Ukraina . Melalui jalur hukum, Rusia mempercepat laju penyitaan aset domestik tahun ini, dimana pengadilan memutuskan bahwa penjual biji-bijian terkemuka, bandara Domodedovo Moskow, aset gudang strategis juga produsen seng juga timbal diserahkan untuk negara.

Krasnov di dalam sela-sela konferensi dengan Presiden Vladimir Putin, menyatakan lima perusahaan strategis, empat dalam antaranya “di bawah kendali asing”, sekarang ini berada dalam bawah kepemilikan negara.

“Secara total, melalui pengadilan, kami telah lama memulihkan properti senilai tambahan dari 2,4 triliun rubel untuk mengupayakan negara,” kata Krasnov.

Diungkapkan olehnya bahwa pemilik perusahaan telah terjadi menarik keuntungan dari Rusia, namun gagal berinvestasi pada infrastruktur kemudian tidak ada membayar pajak secara penuh. Krasnov mengklaim hal itu, tanpa menyebutkan nama perusahaan tertentu.

Sementara itu seperti diketahui perusahaan asing sudah bergulat dengan risiko penyitaan negara sejak Rusia mengirim pasukan ke tanah Ukraina pada Februari 2022. Kota Moskow pada bawah naungan stabilitas strategis kemudian keamanan domestik, semakin gencar menghadirkan aset domestik ke di bidikan.