Respons Pengusaha Soal THR Ormas: Minta Boleh, Tapi Jangan Maksa

Respons Pengusaha Soal THR Ormas: Minta Boleh, Tapi Jangan Maksa

JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memohonkan terhadap aparat penegak hukum agar menindak organisasi warga ( Ormas ) yang mana memohonkan tunjangan hari raya ( THR ) secara paksa untuk pelaku industri. Sebab, pemaksaan yang tersebut dilaksanakan berdampak buruk pada iklim usaha.

Ketua Area Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam mengatakan, boleh cuma ormas memohon THR terhadap pelaku usaha, tapi jangan ada aksi pemaksaan.

“Ya minta boleh-boleh aja, tapi jangan maksa gitu loh. Ya dibalikin lagi ke relaan masing-masing pelaku usaha,” kata Bob terhadap wartawan, Rabu (19/3/2025).

Menurutnya, pemberian THR terhadap ormas dapat dijalankan sukarela melalui lewat dana Corporate Social Responsibility (CSR). Apalagi pelaku usaha juga kerap melakukan pembinaan terhadap penduduk melalui dana itu. Namun Ia memohonkan jangan sampai ada yang dimaksud melakukan aksi premanisme yang tersebut dijalankan oleh ormas.

“Ya perusahaan juga banyak membina rakyat sekeliling juga sebagainya. Tapi ya itu jangan sampai itu menjadi aksi premanisme ya. Yang berujung untuk pemblokiran apa itu jangan lah,” ujarnya.

Bob menambahkan, aksi premanisme yang dimaksud melakukan pemaksaan juga pemblokiran dapat memengaruhi iklim usaha. Untuk itu, Ia memohonkan terhadap aparat penegak hukum untuk menindak dengan tegas terhadap oknum-oknum ormas tersebut.

“Kita berharap aparat itu mampu selain menjaga ketertiban, tapi juga menegangkan hukum. Ya intinya merek yang tersebut memaksa itu harus ditindak,” tuturnya.

Seperti diketahui, di beberapa hari terkahir banyak informasi yang dimaksud beredar dalam media sosial terkait surat edaran dari beberapa jumlah ormas yang tersebut memohonkan THR untuk pelaku usaha. Fenomena ini setiap saat terjadi setiap tahunnya ketika mendekati hari raya Idul Fitri.