JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) kembali mendapatkan apresiasi berhadapan dengan kontribusinya di mengupayakan literasi lalu inklusi keuangan syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tiga penghargaan terhadap BSI pada event Puncak Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) Award.
Penghargaan yang dimaksud meliputi Juara 1 sebagai Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Literasi Teraktif, Juara 1 PUJK Literasi Termasif, dan juga Peringkat 3 PUJK Inklusi Tertinggi.
Direktur Kepatuhan & SDM BSI, Tribuana Tunggadewi, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari konsistensi kemudian upaya besar BSI di membantu kemajuan ekonomi syariah di tempat Indonesia. Sejak berdiri pada awal 2021, BSI mempunyai amanah sebagai lokomotif perekonomian syariah Indonesia. Oleh lantaran itu, BSI selalu berupaya menjadi sahabat finansial, sosial, juga spiritual bagi warga di setiap layanannya.
“BSI setiap saat mengupayakan dan juga menyokong literasi juga inklusi keuangan syariah pada Indonesia lewat aksi nyata dalam berbagai program. Hal yang dimaksud selaras dengan GERAK Syariah dari OJK selama bulan Ramadan 1446 Hijriah,” ujar Dewi di keterangannya, Rabu (26/3/2025).
Dalam meningkatkan literasi serta inklusi keuangan syariah, BSI menekankan pentingnya sosialisasi yang digunakan tepat, edukasi yang digunakan terarah, serta layanan inovatif melalui digitalisasi. Diharapkan, penduduk dapat memanfaatkan layanan keuangan syariah secara maksimal.
Keberhasilan BSI pada memacu literasi serta inklusi keuangan syariah dapat dilihat dari peningkatan jumlah keseluruhan pelanggan yang digunakan telah lama mencapai lebih tinggi dari 21 jt orang, dengan target penambahan 2 jt hingga 3 jt pelanggan per tahun. Selain itu, proses melalui e-channel juga mengalami kenaikan signifikan, mencapai 98,03% pada akhir Desember 2024. Transaksi ini tercatat sebesar 851 jt proses dengan besar Rp956 triliun.
“Literasi sangat penting untuk menggerakkan publik agar bisa saja menciptakan kebijakan keuangan yang bijak, sesuai dengan prinsip syariah. Kami akan terus meningkatkan literasi keuangan syariah, dikarenakan hasil dan juga layanan ini terus berkembang,” tambah Dewi.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, juga Pelindungan Pengguna (KE PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, membantu langkah BSI. Ia menyatakan bahwa pelaku jasa keuangan syariah perlu terus berinovasi dan juga mengembangkan item layanan untuk menjangkau warga yang digunakan tambahan luas.
“Literasi kemudian inklusi keuangan selaras dengan Asta Cita eksekutif pada pembagian merata perekonomian juga pengentasan kemiskinan,” ujarnya.











