JAKARTA – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati selesai menjalani pemeriksaan pada persoalan hukum dugaan korupsi pada operasi jual beli gas antara PT Organisasi Gas Negara (PT. PGN) kemudian PT. Inti Alasindo Energi (PT. IAE). Ia diperiksa di kapasitasnya sebagai saksi.
Pantauan di dalam lokasi, Nicke terlihat meninggalkan dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.12 WIB. Ia memilih bungkam ketika ditanya sebagian pertanyaan, termasuk materi pemeriksaannya kali ini.
Ia tetap saja bergeming menuju mobilnya walaupun awak media terus mencecar banyak pertanyaan. Sebelumnya, Nicke Widyawati memenuhi panggilan KPK terkait tindakan hukum dugaan korupsi pada operasi jual beli gas antara PT.PGN lalu PT.IAE.

Ia diperiksa pada kapasitasnya sebagai saksi di persoalan hukum tersebut. “Betul hari ini Senin, tanggal 17 Maret 2025 saudari Nicke Widyawati sudah hadir pada Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Mulai Pekan (17/3/2025).
“Kehadiran yang mana bersangkutan di rangka memenuhi Panggilan Penyidik sebagai saksi Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi Kerjasama Jual Beli gas antara PT. PGN dengan PT. IAE,” sambungnya.
Sejatinya, Nicke dijadwalkan pemeriksaan pada Mulai Pekan (10/3/2025). Namun berhalangan hadir lalu memohonkan penjadwalan ulang. Adapun, pada pemeriksaan kali ini pada statusnya selaku Direktur SDM PT. Pertamina.











