DKI Jakarta – Kecelakaan pesawat kembali terjadi, kali ini menimpa maskapai Air Busan di dalam Bandara Internasional Gimhae, Busan, Korea Selatan. Pada Selasa, (28/12025) pesawat yang dimaksud seharusnya terbang menuju Hong Kong tanpa peringatan terbakar sesaat sebelum lepas landas.
Situasi darurat ini menimbulkan 176 pemukim yang tersebut berada pada di pesawat yang mana terdiri dari 169 penumpang serta tujuh awak kabin harus dievakuasi dengan cepat menggunakan perosotan darurat.
Beruntungnya tidaklah ada orang yang terdampar jiwa di insiden tersebut, namun tujuh penduduk mengalami luka ringan. Sementara itu, hampir separuh badan pesawat dilaporkan hangus akibat kebakaran yang mana terjadi.
Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemicu pasti insiden ini. Namun, berdasarkan laporan media lokal yang mana diambil oleh CBS News, kebakaran diduga dipicu oleh ledakan sebuah powerbank milik penumpang yang tersebut tersimpan dalam bagasi kabin melawan tepatnya di dalam bagian belakang pesawat.
Aturan menyebabkan powerbank dalam pesawat
Dilansir dari laman Dinas Perhubungan Aceh mengakibatkan powerbank ke pada pesawat memiliki aturan khusus demi keselamatan penerbangan. Aturan ini ditetapkan oleh otoritas penerbangan serta maskapai. Berikut panduannya:
1. Kapasitas powerbank
Powerbank dengan kapasitas hingga 100 Wh dapat dibawa ke di kabin pesawat tanpa memerlukan izin khusus dari maskapai. Jika kapasitasnya berada pada antara 100 hingga 160 Wh, penumpang permanen dapat membawanya tetapi harus mendapatkan persetujuan dari maskapai dengan batas maksimal dua unit per orang.
Namun, apabila powerbank memiliki kapasitas lebih tinggi dari 160 Wh, maka tiada diperbolehkan untuk dibawa baik ke di kabin maupun dalam bagasi terdaftar.
2. Penempatan powerbank
Powerbank wajib disimpan di dalam di bagasi kabin kemudian tidak ada boleh dimasukkan ke di bagasi terdaftar. Hal ini disebabkan oleh risiko kebakaran yang digunakan dapat ditimbulkan oleh penyimpan daya lithium-ion jikalau terbentuk kerusakan atau korsleting.
Dengan menyimpannya di kabin, awak pesawat dapat segera menangani jikalau terjadi insiden yang digunakan tidaklah diinginkan. Selain itu, powerbank tidak ada boleh digunakan selama pesawat sedang mengisi komponen bakar atau pada keadaan parkir di darat.
3. Pengemasan lalu penggunaan
Demi keamanan, powerbank sebaiknya disimpan di kemasan aslinya atau kantong pelindung untuk mengelakkan korsleting akibat kontak dengan benda logam. Selain itu, powerbank harus pada keadaan meninggal kemudian tidak ada diperbolehkan digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik selama penerbangan.
4. Aturan maskapai serta regulasi internasional
Setiap maskapai penerbangan kemungkinan besar mempunyai kebijakan tambahan terkait pembawaan powerbank. Oleh dikarenakan itu, sebelum melakukan perjalanan, penting bagi penumpang untuk memeriksa aturan maskapai yang akan digunakan.
Aturan umum ini merujuk pada pedoman yang tersebut dikeluarkan oleh organisasi penerbangan internasional, seperti International Air Mobilitas Association (IATA) juga Federal Aviation Administration (FAA).
Artikel ini disadur dari Hindari insiden Air Busan, ini cara aman bawa powerbank di pesawat











