JAKARTA – Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memeriksa banyak saksi ahli pada persoalan hukum pelecehan seksual terhadap anak di tempat bawah umur oleh Kapolres Ngada AKBP Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
“Ya, tadi sidang etik dimulai kurang lebih tinggi jam 10.00 ya, terus menghadirkan beberapa saksi dengan beberapa background. Ada (pihak) hotel, terus ada ahli psikologi. Terus ada orang yang dimaksud juga di konteks seksualitas juga ada di perkembangan tersebut,” kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam pada Gedung TNCC Mabes Polri, Ibukota Indonesia Selatan, Mulai Pekan (17/3/2025).
Selain itu, ada juga ahli terkait narkoba yang melakukan tes urine terhadap Fajar, guna meyakinkan bahwa mantan Kapolres Ngada itu benar-benar menggunakan narkoba.
Di sisi lain, Anam juga mengapresiasi kerja komisi kode etik, akibat dapat mengembangkan proses pembuatan perkembangan pelecehan seksual tersebut.
Bahkan, pada sidang etik juga terungkap bahwa total hotel yang digunakan menjadi tempat pelecehan oleh mantan Kapolres Ngada itu bertambah.
“Kalau sementara jumlah keseluruhan hotelnya yang digunakan dikenal satu, itu lebih lanjut dari satu. Yang kedua jumlah total pertemuan, artinya jumlah total insiden ya. Apakah ini melibatkan orang dewasa atau ke anak-anak juga berkembang,” katanya.
“Nah, saya kira forum persidangan dengan mengeksplorasi dalam berbagai aspek bisa jadi ditunjukkan sampai sore ini,” ujarnya.











