Dokter Residen Unpad Perkosa Keluarga Pasien, Legislator Lola Nelria Desak Proses Hukum Transparan

Dokter Residen Unpad Perkosa Keluarga Pasien, Legislator Lola Nelria Desak Proses Hukum Transparan

JAKARTA – Kasus pemerkosaan yang dimaksud dijalankan dokter Proyek Pendidikan Dokter Spesialis ( PPDS ) Fakultas Medis Universitas Padjadjaran (Unpad) pada keluarga pasien menuai sorotan. Pelaku berinisial PAP (31) melakukan pemerkosaan pada keluarga pasien dengan modus transfusi darah dan juga membius korban di tempat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia mendesak agar proses hukum terhadap pelaku berjalan secara transparan lalu adil. Lola mengecam keras tindakan bukan manusiawi tersebut.

“Ini bukanlah cuma mencoreng nama baik profesi medis, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum kemudian nilai kemanusiaan yang sangat serius,” ujar Lola di keterangannya, Kamis (10/4/2025).

Dia mengapresiasi langkah cepat Kementerian Bidang Kesehatan yang mana sudah menjatuhkan sanksi administratif dengan menghentikan lembaga pendidikan spesialis pelaku pada RSHS juga mengembalikannya ke Fakultas Bidang kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad). Akan tetapi, beliau menilai langkah yang disebutkan belum cukup.

“Proses hukum pidana harus masih ditegakkan. Jika terbukti bersalah di area pengadilan, Perlu sekali (izin praktek dicabut seumur hidup) lalu harus, kalau memang sebenarnya telah terbukti bersalah ya, harus di area cabut ijin prakteknya,” tutur Wabendum Partai Nasdem.

Menurut Lola, perkara ini menjadi alarm bagi institusi lembaga pendidikan dan juga dunia medis untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Dia pun menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan belajar dan juga kerja yang aman dari kekerasan seksual dan juga perundungan.

Selain itu, Lola mengapresiasi langkah Fakultas Kesehatan Unpad yang telah terjadi membentuk Komisi Disiplin, Etika, juga Anti Kekerasan dan juga meluncurkan Buku Pedoman Sanksi Kekerasan kemudian Bullying. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan yang dimaksud harus dijalankan secara konsisten serta diawasi secara ketat.

“Tanpa implementasi yang dimaksud serius, semua kebijakan cuma akan menjadi simbolik. Ini adalah waktunya institusi bergerak tambahan konkret,” kata legislator Dapil Jabar XI ini.

Dia pun menegaskan pentingnya proteksi maksimal bagi korban juga saksi, termasuk pendampingan psikologis lalu hukum selama proses hukum berlangsung. “Kita harus pastikan korban mendapatkan keadilan juga rasa aman. Tidak boleh ada intimidasi atau pembiaran pada persoalan hukum seperti ini,” pungkasnya.