Cara Cek IMEI iPhone Sudah Terdaftar atau Belum, Ikuti Langkah-Langkahnya!

Cara Cek IMEI iPhone Sudah Terdaftar atau Belum, Ikuti Langkah-Langkahnya!

AMERIKA – Ada beberapa cara untuk mengecek apakah IMEI iPhone Anda sudah ada terdaftar atau belum. Dan ini sangat penting sekali. Terutama apabila Anda membeli iPhone dari luar negeri. Atau, baru belaka meminang iPhone bekas.

Dengan memeriksa IMEI, Anda dapat menjamin bahwa iPhone yang digunakan Anda gunakan adalah perangkat resmi. Nah, berikut adalah cara cek IMEI iPhone sudah ada terdaftar atau belum:

1. Melalui Laman Web Kementerian Pertambangan (Kemenperin):

– Kunjungi situs web resmi Kemenperin: imei.kemenperin.go.id/
– Masukkan nomor IMEI iPhone Anda pada kolom yang tersebut disediakan.
– Klik tombol “Cari”.
– Portal web akan menampilkan informasi apakah IMEI iPhone Anda terdaftar atau tidak.

2. Melalui Portal Web Bea Cukai:

– Kunjungi situs web resmi Bea Cukai: beacukai.go.id/cek-imei.html
– Masukkan nomor IMEI iPhone Anda pada kolom yang digunakan disediakan.
– Masukkan kode verifikasi yang digunakan ditampilkan.
– klik tombol “Kirim”.
– Portal web akan menampilkan informasi mengenai status IMEI iPhone anda.

3. Melalui Laman Web Apple ID:

– Kunjungi situs web Apple ID: appleid.apple.com/
– Masuk dengan menggunakan Apple ID yang mana Anda gunakan di tempat iPhone Anda.
– Pilih bagian “Perangkat/Devices”.
– Data mengenai perangkat-perangkat yang tersebut menggunakan Apple ID anda akan ditampilkan.

Cara Menemukan Nomor IMEI iPhone:

Melalui Pengaturan:
Buka aplikasi mobile “Pengaturan” di area iPhone Anda.
Ketuk “Umum” > “Mengenai”.
Gulir ke bawah untuk menemukan nomor IMEI.
Melalui Papan Panggilan:
Buka aplikasi mobile Panggilan Telepon.
Ketik *#06# kemudian tekan tombol panggil.
Nomor IMEI akan ditampilkan di area layar.

Pada Fisik perangkat
Untuk beberapa model Iphone, nomer IMEI dapat ditemukan pada slot kartu sim.
Untuk model yang mana lebih tinggi baru, nomer IMEI dapat pada lihat di tempat bagianbelakangiPhone