DKI Jakarta – Kecelakaan pesawat kembali terjadi, kali ini menimpa maskapai Air Busan ke Bandara Internasional Gimhae, Busan, Korea Selatan. Pada Selasa, (28/12025) pesawat yang dimaksud seharusnya terbang menuju Hong Kong tanpa peringatan terbakar sesaat sebelum lepas landas.
Situasi darurat ini menimbulkan 176 warga yang digunakan berada dalam pada pesawat yang mana terdiri dari 169 penumpang juga tujuh awak kabin harus dievakuasi dengan cepat menggunakan perosotan darurat.
Beruntungnya bukan ada penderita jiwa di insiden tersebut, namun tujuh warga mengalami luka ringan. Sementara itu, hampir separuh badan pesawat dilaporkan hangus akibat kebakaran yang digunakan terjadi.
Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemicu pasti insiden ini. Namun, berdasarkan laporan media lokal yang dikutipkan oleh CBS News, kebakaran diduga dipicu oleh ledakan sebuah powerbank milik penumpang yang dimaksud tersimpan pada bagasi kabin menghadapi tepatnya dalam bagian belakang pesawat.
Aturan menyebabkan powerbank dalam pesawat
Dilansir dari laman Dinas Perhubungan Aceh mengakibatkan powerbank pada di pesawat memiliki aturan khusus demi keselamatan penerbangan. Aturan ini ditetapkan oleh otoritas penerbangan serta maskapai. Berikut panduannya:
1. Kapasitas powerbank
Powerbank dengan kapasitas hingga 100 Wh dapat dibawa ke di kabin pesawat tanpa memerlukan izin khusus dari maskapai. Jika kapasitasnya berada pada antara 100 hingga 160 Wh, penumpang kekal dapat membawanya tetapi harus mendapatkan persetujuan dari maskapai dengan batas maksimal dua unit per orang.
Namun, jikalau powerbank mempunyai kapasitas lebih tinggi dari 160 Wh, maka bukan diperbolehkan untuk dibawa baik dalam pada kabin maupun di bagasi terdaftar.
2. Penempatan powerbank
Powerbank wajib disimpan pada di bagasi kabin serta tak boleh dimasukkan ke pada bagasi terdaftar. Hal ini disebabkan oleh risiko kebakaran yang dapat ditimbulkan oleh elemen penyimpan daya lithium-ion apabila muncul kecacatan atau korsleting.
Dengan menyimpannya di dalam kabin, awak pesawat dapat segera menangani jikalau muncul insiden yang digunakan tak diinginkan. Selain itu, powerbank tiada boleh digunakan selama pesawat sedang mengisi substansi bakar atau pada keadaan parkir dalam darat.
3. Pengemasan juga penggunaan
Demi keamanan, powerbank sebaiknya disimpan di kemasan aslinya atau kantong pelindung untuk mengelakkan korsleting akibat kontak dengan benda logam. Selain itu, powerbank harus di keadaan tertutup kemudian tidaklah diperbolehkan digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik selama penerbangan.
4. Aturan maskapai juga regulasi internasional
Setiap maskapai penerbangan kemungkinan besar mempunyai kebijakan tambahan terkait pembawaan powerbank. Oleh oleh sebab itu itu, sebelum melakukan perjalanan, penting bagi penumpang untuk memeriksa aturan maskapai yang mana akan digunakan.
Aturan umum ini merujuk pada pedoman yang mana dikeluarkan oleh organisasi penerbangan internasional, seperti International Air Mobilitas Association (IATA) kemudian Federal Aviation Administration (FAA).
Artikel ini disadur dari Hindari insiden Air Busan, ini cara aman bawa powerbank di pesawat











