PBB: Serangan tanah Israel akibatkan Kawasan Gaza hadapi krisis kemanusiaan terburuk

PBB: Serangan tanah negeri Israel akibatkan Kawasan Daerah Gaza hadapi krisis kemanusiaan terburuk

Hamilton, Kanada – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Awal Minggu (14/4), menyampaikan peringatan bahwa situasi kemanusiaan pada Jalur Wilayah Gaza ketika ini “kemungkinan berubah menjadi yang dimaksud terburuk” sejak serangan negeri Israel dimulai 18 bulan lalu.

“Kantor Kerjasama Urusan Humanitarian PBB (OCHA) menyampaikan peringatan bahwa situasi kemanusiaan ketika ini kemungkinan adalah yang digunakan terburuk sejak mulainya pertikaian,” ujar juru bicara PBB, Stephane Dujarric, pada konferensi pers di dalam Markas Besar PBB.

Dujarric menjelaskan bahwa sudah ada satu setengah bulan tidaklah ada pasokan bantuan yang tersebut diizinkan masuk melalui perbatasan Gaza, menjadikan situasi yang dimaksud sebagai penghentian bantuan terlama sejak serangan berlangsung.

Seraya menggambarkan situasi Kawasan Gaza semakin suram, Dujarric memaparkan telah dilakukan berjalan lonjakan serangan yang mana menyebabkan banyak orang yang terdampar sipil juga menghancurkan sebagian infrastruktur penting yang digunakan dibutuhkan warga untuk bertahan hidup.

Ia juga mengecam otoritas negara Israel sebab selama akhir pekan berikutnya sudah mengeluarkan empat perintah yang mana berisi perintah untuk pengungsian baru, yang mana dinilainya semakin mempersempit ruang aman yang mana tersedia bagi warga sipil.

“Warga sipil sekarang ini secara efektif mengalami masalah di kantong-kantong wilayah Kawasan Gaza yang mana makin terfragmentasi dan juga bukan aman, sementara akses terhadap layanan dasar untuk bertahan hidup terus menyusut setiap harinya,” tegasnya.

Dujarric mencatat bahwa sekitar 70 persen wilayah Wilayah Gaza pada saat ini berada ke bawah perintah pengungsian atau dikategorikan sebagai “zona terlarang”, yang mana memerlukan koordinasi khusus dengan negeri Israel agar bantuan kemanusiaan bisa saja menjangkau wilayah tersebut.

“Perintah pengungsian ini secara segera menghambat akses terhadap separuh sumur air bersih yang tersebut tersisa pada Jalur Gaza,” ujarnya, menambahkan bahwa “pasokan yang semakin menipis” telah terjadi memaksa para pekerja bantuan untuk menghurangi distribusi kemudian melakukan penjatahan.

Saat ditanya apakah tindakan tanah Israel yang digunakan memblokir bantuan ke Wilayah Gaza bisa saja dikategorikan sebagai kejahatan perang, Dujarric menjawab bahwa “Israel, sebagai kekuatan pendudukan, memiliki tanggung jawab dalam bawah hukum internasional untuk menyediakan layanan dasar dan juga bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza. Saat ini, hal itu tidaklah terjadi.”

“Kami serahkan untuk lembaga peradilan untuk memutuskan apakah hal ini masuk kategori kejahatan perang. Tapi yang dimaksud jelas, ini telah melanggar hukum internasional,” tegasnya.

Sejak 2 Maret, negara Israel melakukan penutupan seluruh perbatasan Wilayah Gaza lalu memblokir masuknya pasokan penting ke wilayah kantong Palestina tersebut.

Militer negara Israel juga kembali melancarkan serangan besar pada 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata lalu pertukaran tahanan yang tersebut sudah diberlakukan sejak Januari.

Hampir 51.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan kemudian anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan brutal negeri Israel pada Kawasan Gaza sejak Oktober 2023.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah terjadi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas tanah Israel Benjamin Netanyahu serta mantan kepala pertahanan Yoav Gallant berhadapan dengan tuduhan kejahatan pertempuran dan juga kejahatan terhadap kemanusiaan pada Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di dalam Mahkamah Internasional (ICJ) berhadapan dengan serangan militernya terhadap wilayah tersebut.

Sumber: Anadolu

Artikel ini disadur dari PBB: Serangan Israel akibatkan Gaza hadapi krisis kemanusiaan terburuk