JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menerapkan kebijakan tarif impor baru untuk hampir semua negara-negara mitra dagangnya. Indonesia menjadi salah satu negara yang mana juga terkena tarif Trump yakni sebesar 32%.
“Kita akhirnya menempatkan Amerika di dalam sikap pertama,” ujar Trump seperti dikutipkan Reuters.
Kebijakan yang digunakan disebut sebagai hari pembalasan ini diklaim oleh Trump sebagai upaya menekan defisit perdagangan. Tarif impor tertinggi dikenakan Trump terhadap Kamboja dengan 49%, sementara tarif terendah 10% diberlakukan pada beberapa negara seperti Uni Emirat Arab, Australia, serta Selandia Baru.
Sedangkan Taiwan lalu Fiji sejenis dengan Indonesia dikenakan tarif 32%. Angka ini lebih banyak tinggi dibandingkan dengan Negeri Sakura (24%), India (26%), juga Korea Selatan (25%).
Trump menyampaikan kebijakan ini dibuat dengan prinsip resiprokal atau timbal balik. Amerika Serikat mengenakan tarif yang dimaksud sebanding dengan bea masuk yang mana diterapkan oleh negara-negara lain terhadap barang AS. Namun ada beberapa pengecualian di dalam mana Amerika Serikat mengenakan tarif setara dengan yang digunakan diberlakukan negara lain.
Ditekankan juga oleh Trump bahwa sejumlah negara sahabat justru lebih tinggi merugikan Amerika Serikat dibandingkan negara yang dianggap lawan. Dia juga menyinggung kebijakan Negeri Paman Sam yang selama ini disebutnya terlalu terjangkau hati pada membantu dunia usaha negara lain, termasuk Meksiko lalu Kanada.
“Kita mensubsidi berbagai negara lalu menciptakan merekan masih bertahan di bisnis. Mengapa kita melakukan ini? Pada titik tertentu, merekan harus bekerja untuk diri dia sendiri,” tambahnya.
Trump mengumumkan tarif dasar sebesar 10% ke seluruh negara, meninggal bea impor terhadap berbagai mitra yang ia gambarkan sebagai aktor jahat.
Langkah-langkah yang mana diambil Trump merupakan eskalasi terbaru dari pertempuran dagang yang tersebut juga mencakup rencana untuk mengenakan tarif 25% pada semua kendaraan buatan luar negeri.











