UMKM Jangan Dipandang Sebelah Mata, Menteri Maman Minta Ganti Kata Pelaku jadi Pengusaha

UMKM Jangan Dipandang Sebelah Mata, Menteri Maman Minta Ganti Kata Pelaku jadi Pengusaha

JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, serta Menengah (UMKM), Maman Abdurahman menegaskan, agar UMKM jangan dipandang sebelah mata. Menurutnya, penyebutan “Pelaku” bagi pegiat UMKM harus diubah menjadi “Pengusaha” lantaran kontribusinya yang dimaksud sangat besar bagi kegiatan ekonomi nasional.

“Mulai hari ini saya menghimbau jangan lagi panggil beliau-beliau ini dengan sebutan pelaku UMKM. Soalnya saya belum pernah ketemu kata pelaku dipadankan dengan hal-hal yang mana positif. Pelaku pencurian, pelaku pembunuhan,” kata Menteri UMKM , Maman di diskusi panel bertajuk ‘Pahlawan Kondisi Keuangan Bangsa: Kekuatan UMKM untuk Mendorong Pertumbuhan Kondisi Keuangan 8%’, Hari Senin (17/3/2025).

“Jadi mulai hari ini saya ingin mengundang semuanya menyampaikan semua pegiat UMKM dengan kata pelaku bisnis UMKM . Empat tahun yang dimaksud lalu merekan ini pahlawan kegiatan ekonomi negara. Pada pada waktu Indonesia diluluh lantakan Covid-19, beliau-beliau ini yang mana menjaga ekonomi juga sebagai backbone perekonomian negara,” lanjutnya.

Maman juga menekankan pentingnya merubah pola pikir pada mendirikan sektor UMKM di dalam Indonesia. Ia mengibaratkan UMKM seperti semut yang digunakan tersebar pada seluruh negeri harus diakomodir dengan pendekatan yang mana berbeda, yakni dengan menciptakan daya tarik agar UMKM datang terhadap pemerintah juga lembaga terkait.

“Kita harus menciptakan gula. Salah satunya adalah dengan menghadirkan program-program yang tersebut menarik, seperti yang dilaksanakan Sampurna. Keberadaan pemerintah dalam di tempat ini adalah mempertajam kemudian mempermanis gula yang disebutkan agar pelaku bisnis UMKM datang dan juga membentuk klasterisasi,” jelasnya.

Salah satu langkah konkret yang mana berada dalam diupayakan adalah digitalisasi UMKM melalui inisiatif Sapa UMKM. Maman mengibaratkan dirinya sebagai dokter yang tersebut harus memahami riwayat kemampuan fisik pasiennya sebelum memberikan diagnosis juga solusi.

“Hari ini, walaupun kita telah mencapai banyak kemajuan, kita masih menghadapi tantangan besar, yaitu belum adanya sistem pendataan yang mana terintegrasi secara nasional. Hampir seluruh institusi, baik swasta maupun BUMN, telah lama berkontribusi luar biasa. Namun, tanpa integrasi lalu sentralisasi data, kita belum bisa jadi mendiagnosis secara akurat permasalahan yang dimaksud dihadapi UMKM,” paparnya.

Sebagai solusi, pihaknya berada dalam mengembangkan Super App Sapa UMKM, sebuah media digital yang digunakan akan mengintegrasikan seluruh data kemudian mitra terkait UMKM. Dengan adanya program ini, diharapkan pengusaha perusahaan UMKM dapat lebih lanjut mudah mendapatkan akses bursa dan juga berbagai infrastruktur pendukung lainnya.

“Setelah data terintegrasi, langkah berikutnya adalah menegaskan akses ke pasar. Ini adalah yang digunakan terpenting,” tegas Maman.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Maman optimistis UMKM dalam Indonesia dapat tumbuh lebih lanjut pesat juga berkontribusi lebih besar besar terhadap perekonomian nasional.