Telkom Mau Buyback Saham Rp3 T, Minta Restu Pemegang Saham 27 Mei

Telkom Mau Buyback Saham Rp3 T, Minta Restu Pemegang Saham 27 Mei

Jakarta — Organisasi BUMN, PT Komunikasi Jarak Jauh Negara Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) akan mengajukan permohonan restu terhadap para pemegang saham terkait rencana pembelian saham kembali (Buyback) saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Nusantara (BEI), RUPST akan diselenggarakan pada tanggal 27 Mei 2025 mendatang pada pukul 14.00 Waktu Indonesia Barat di Ballroom Hotel Four Seasons Jl. Jend. Gatot Subroto No.18, Jakarta.

Rencana aksi korporasi yang dimaksud tertera pada mata acara kelima di rangka memenuhi ketentuan pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 29 Tahun 2023 Tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Organisasi Terbuka (“POJK 29/2023”).

“Sebagaimana sudah pernah kami jelaskan di Keterbukaan Data yang dimaksud kami komunikasikan pada tanggal 17 April 2025,” tulis manajemen, Selasa (20/5).

Sebagai informasi, PT Pertelekomunikasian Tanah Air Tbk (Perseroan) berencana untuk melaksanakan pembelian kembali saham (buyback) sebanyak-banyaknya sebesar Simbol Rupiah 3 triliun atau 10% dari dari jumlah keseluruhan modal ditempatkan juga disetor Perseroan. Nantinya buyback saham akan diwujudkan secara bertahap maupun sekaligus.

Aksi korporasi ini bertujuan untuk menguatkan keyakinan terhadap nilai jangka panjang kemudian prospek yang dimaksud dimiliki Perseroan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menyimpan keharmonisan antara situasi bursa serta fundamental perseroan, juga menyimpan kepercayaan para pemangku kepentingan pada usaha perseroan menggalang perkembangan yang digunakan berkelanjutan.

“Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan kegiatan Share Buyback tak akan memberikan dampak negatif yang dimaksud material terhadap kegiatan usaha Perseroan mengingat Perseroan memiliki modal kerja serta cash flow yang mana cukup untuk melaksanakan pembiayaan Share Buyback bersamaan dengan kegiatan bidang usaha Perseroan,” tulis manajemen pada keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (17/4).

Manajemen menegaskan, pendapatan perseroan diperkirakan bukan berkurang akibat penyelenggaraan pembelian kembali saham. “Share Buyback diperkirakan berdampak minimal terhadap biaya pembiayaan Perseroan, yaitu hanya sekali akan menurunkan aset juga ekuitas Perseroan sebesar total share buyback,” sebutnya.

Manajemen juga berkeyakinan bahwa pelaksanaan share buyback tidak ada akan memberikan dampak negatif yang digunakan material bagi kegiatan bisnis juga pertumbuhan Perseroan, dikarenakan Perseroan pada ketika ini memiliki modal kerja serta cash flow yang digunakan cukup untuk menjalankan seluruh kegiatan usaha, kegiatan pengembangan usaha, kegiatan operasional dan juga Share Buyback.

Sumber pendanaan yang dimaksud akan digunakan untuk pelaksanaan Share Buyback berasal dari optimalisasi kas Perseroan. Informan pendanaan ini tidak merupakan dana hasil IPO, juga tidak merupakan dana yang berasal dari pinjaman dan/atau utang pada bentuk apapun.

Perseroan berencana akan mengatur Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 27 Mei 2025. Buyback yang dimaksud akan direalisasikan paling lama 1 tahun pasca Pelaksanaan RUPS

Adapun jadwal pelaksanaan sebagai berikut:

  1. Pengumuman Keterbukaan Berita melalui platform web Bursa Efek lalu web web Perseroan:17 April 2025
  2. Perkiraan Tanggal RUPS: 27 Mei 2025
  3. Perkiraan Jadwal Periode Pembelian Kembali Saham: 28 Mei 2025–27 Mei 2026

Next Article Telkom (TLKM) Beri Kisi-Kisi Pembagian Dividen, Ini adalah Bocorannya

Artikel ini disadur dari Telkom Mau Buyback Saham Rp3 T, Minta Restu Pemegang Saham 27 Mei