Sebulan Naik 88,14%, BEI Gembok Saham Platinum Wahab Nusantara (TGUK)

Sebulan Naik 88,14%, BEI Gembok Saham Platinum Wahab Nusantara (TGUK)

Jakarta – Bursa Efek Tanah Air (BEI) telah dilakukan ‘menggembok’ sementara atau suspensi saham emiten waralaba minuman manis Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk. (TGUK), per pembukaan I perdagangan Selasa (20/5/2025). Hal direalisasikan BEI sehubungan dengan terjadinya peningkatan nilai tukar kumulatif yang mana signifikan pada saham TGUK.

Suspensi saham itu bertujuan untuk cooling down sebagai bentuk pemeliharaan bagi investor. Gembok sementara ini dikerjakan pada perdagangan dalam pangsa reguler kemudian lingkungan ekonomi tunai, serta berlangsung sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut lanjut.

“Para pihak yang dimaksud berkepentingan ,” ujar BEI pada pengumumannya, diambil Selasa (20/5/2025).

Stockbit mencatat, saham TGUK melonjak 42,31% di sepekan terakhir, juga berada tempat 111 per saham pada penutupan perdagangan Hari Senin kemarin. Sedangkan di sebulan, TGUK tercatat meroket 88,14%.

Next Article Video: IHSG Menghijau Jelang Penutupan Perdagangan Saham Tahun 2024

Artikel ini disadur dari Sebulan Naik 88,14%, BEI Gembok Saham Platinum Wahab Nusantara (TGUK)