Pembangunan Proyek Gas Dinilai Hambat Tujuan Iklim Indonesia

Pembangunan Proyek Gas Dinilai Hambat Tujuan Iklim Indonesia

JAKARTA – Indonesia memiliki cadangan gas alam yang tersebut cukup besar, namun untuk mengembangkan infrastruktur gas yang disebutkan dibutuhkan penanaman modal sekitar USD32,42 miliar. Meski demikian, laporan terbaru yang mana disusun oleh debtWATCH juga Trend Asia menunjukkan bahwa pengembangan proyek gas justru berisiko menghalangi Indonesia pada memenuhi target-target Perjanjian Paris.

Emisi yang digunakan dihasilkan dari penyelenggaraan gas, khususnya metana, diketahui memberikan dampak yang digunakan signifikan terhadap kehancuran iklim. Hal ini menghambat upaya Indonesia untuk beralih ke sumber energi yang dimaksud lebih banyak ramah lingkungan lalu mengempiskan ketergantungan pada komponen bakar fosil.

Pendanaan untuk proyek gas melibatkan lembaga-lembaga keuangan internasional seperti Asian Development Bank (ADB), Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), juga World Bank Group. Namun, dukungan finansial ini mencerminkan ketidakpastian pada komitmen iklim lembaga-lembaga tersebut. Sebab, dia masih menyediakan pendanaan untuk proyek energi kotor, termasuk gas alam cair (LNG), meskipun sudah pernah memiliki kebijakan pembatasan pendanaan untuk energi yang dimaksud berdampak buruk pada lingkungan.

“Dana untuk LNG justru menambah masa berlaku transisi energi yang tersebut sesungguhnya serta mempertahankan dominasi perusahaan terhadap sumber daya alam Indonesia. Dengan ekspansi LNG, Indonesia lebih tinggi difokuskan untuk menjadi pemasok gas bagi negara maju daripada memenuhi keinginan energi di negeri. Ini adalah bukanlah langkah menuju kedaulatan energi, tetapi lebih lanjut terhadap eksploitasi ekonomi yang digunakan dibungkus dengan klaim transisi energi,” jelas Diana Gultom, perwakilan dari debtWATCH Indonesia, pada pernyataannya pada Awal Minggu (17/3/2025).

Pemerintah Indonesia terus berencana mengembangkan infrastruktur gas, yang mana dimulai sejak pemanfaatan gas cair pertama kali pada tahun 1960-an. Saat ini, pemerintah sedang memasarkan gas sebagai bagian dari strategi transisi energi. Dalam Kebijakan Tenaga Nasional (KEN), pemerintah mengusulkan untuk terus meningkatkan peran gas pada bauran energi primer hingga tahun 2060.

“Pemerintah rutin mempresentasikan diri pada forum internasional dengan klaim akan mengempiskan ketergantungan pada energi fosil, namun kebijakan domestiknya justru memasukkan gas sebagai bagian dari transisi energi yang disebut-sebut sebagai ‘jembatan transisi’. Hal ini justru menimbulkan Indonesia semakin jarak jauh dari target pengurangan emisi yang dimaksud seharusnya dicapai,” ujar Novita, juru kampanye energi fosil dari Trend Asia.