Jakarta – Fenomena efisiensi perusahaan yang dimaksud menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga bermetamorfosis menjadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, para orang yang terdampar PHK cenderung mencari akses pembiayaan untuk memenuhi keinginan hidupnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Korporasi Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro lalu Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman mengatakan, OJK akan mencermati dampaknya terhadap pembiayaan multifinance lalu Peminjaman Melalui Internet (Pindar).
“Maraknya PHK akan terus dicermati dampaknya terhadap multifinance kemudian Pindar,” ucapannya dalan pernyataan resminya, diambil Selasa (20/5).
OJK akan mengupayakan perusahaan multifinance serta pindar agar memperhatikan aspek kehati-hatian, mempunyai manajemen risiko yang tersebut memadai, juga melakukan pengembangan secara berkelanjutan
“Untuk menekan meningkatnya risiko gagal bayar di berada dalam dinamika perekonomian domestik juga global,” imbuhnya.
Selain itu, OJK juga terus melakukan monitoring terhadap tingkat risiko kredit bermasalah. Hingga ketika ini, profil risiko dua sektor keuangan yang disebutkan masih di batas yang dimaksud normal.
Per Maret 2025, profil risiko multifinance terjaga dengan rasio NPF gross tercatat turun menjadi 2,71% dari bulan sebelumnya. Pada bidang Pindar, TWP90 juga masih terjaga di kedudukan 2,77%.
Next Article Berkat Rencana Prabowo, Multifinance Bakal Ketiban Durian Runtuh
Artikel ini disadur dari Marak PHK, OJK Soroti Pembiayaan Multifinance Dan Pindar