Bapanas: Proyek SPHP fokus dalam wilayah dengan tarif beras dalam menghadapi HET

Bapanas: Proyek SPHP fokus di wilayah dengan tarif beras di menghadapi HET

Ibukota – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebutkan penyaluran beras Proyek Stabilisasi Pasokan dan juga Harga Pangan (SPHP) akan lebih besar fokus pada wilayah yang mana nilai tukar beras mediumnya lebih banyak membesar dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Deputi Lingkup Ketersediaan dan juga Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menyatakan pada tempat yang digunakan disebut "merah" atau mempunyai harga jual besar dibandingkan dengan tempat lainnya seperti Kepulauan Maluku lalu Papua.

"Indikator keberhasilan inisiatif beras SPHP kali ini tidak jumlah yang disalurkan, tapi efektivitas di penurunan nilai tukar di dalam wilayah yang mana disalurkan," ujar Ketut pada Jakarta, Selasa.

Menurut Ketut, salah satu langkah yang bisa jadi diwujudkan adalah dengan menggandakan pasokan ke wilayah tersebut.

Misalnya, kata Ketut, apabila di dalam Papua biasa mendapat 1.000 ton beras maka akan digandakan bermetamorfosis menjadi 2.000 ton beras. Upaya ini diyakini Ketut dapat menekan tarif beras di wilayah yang mana dianggap terus-menerus tinggi.

Lebih lanjut, Ketut menyampaikan penyaluran beras SPHP dengan jumlah total yang digunakan serupa rata pada tiap daerah, tiada lagi dapat diterapkan pada 2025.

"Jangan sampai kejadiannya, kita laksanakan SPHP, membiarkan semuanya begini semata (volume beras yang digunakan sama), tapi tidak ada ada penurunan harga. Hal ini menjadi koreksi kami, evaluasi kami di dalam tahun 2023-2024," kata Ketut.

Diberitakan sebelumnya, Bapanas akan memberikan sanksi terhadap penjual yang digunakan memasarkan beras Stabilisasi Pasokan juga Harga Pangan (SPHP) dalam menghadapi tarif eceran tertinggi (HET) sebesar Rp12.500 per kilogram.

"Ini adalah beras pemerintah, begitu beras pemerintah maka penerapan HET-nya berubah jadi wajib. Wajib kemudian apabila dilanggar ada sanksi," ujar Ketut.

Ketut menyampaikan seluruh pihak terkait harus mematuhi aturan yang mana berlaku untuk SPHP. Dengan demikian, biaya beras yang dimaksud diterima oleh konsumen sesuai dengan HET.

Penyaluran beras SPHP sendiri merupakan upaya dari pemerintah untuk menekan tarif beras. Oleh karenanya, ia menekankan bukan boleh ada permainan biaya dalam tingkat pengecer.

Artikel ini disadur dari Bapanas: Program SPHP fokus di wilayah dengan harga beras di atas HET