Kemenekraf, BSSN, serta Kemendag Teken MoU Perkuat Sektor Bisnis Kreatif

Kemenekraf, BSSN, dan juga Kemendag Teken MoU Perkuat Industri Bisnis Kreatif

JAKARTA – Kementerian Sektor Bisnis Kreatif (Ekraf)/Badan Kondisi Keuangan Kreatif (Bekraf), Badan Siber juga Sandi Negara ( BSSN ), juga Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) mengesahkan nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan kekuatan akses lingkungan ekonomi bagi komoditas dunia usaha kreatif, meningkatkan kesadaran akan keamanan siber, dan juga memperkuat digitalisasi sektor sektor ekonomi kreatif.

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya mengatakan, kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk memperluas dampak perekonomian kreatif dengan pendekatan yang mana lebih banyak holistik. Melalui kerja serupa ini, lanjut dia, tahun ini akan tercipta 100.000 ruang bidang usaha bagi pelaku perekonomian kreatif, yang tersebut berpotensi mengangkat hingga 600.000 tenaga kerja.

“Kami berazam untuk menggalang upaya dengan Kementerian Perdagangan pada meningkatkan akses pangsa yang mana lebih lanjut luas bagi produk-produk sektor ekonomi kreatif hingga market internasional, sehingga ini dapat menyokong inisiatif kami yang kami sebut dengan Pasar Ekraf,” ujar Teuku Riefky di dalam di dalam Hotel Borobudur, Jakarta, Akhir Pekan (23/3/2025).

Dia juga menekankan pentingnya kesadaran pelaku ekonomi kreatif terhadap keamanan siber di tempat era digital. Bersama BSSN, Kemenekraf akan meningkatkan upaya pengamanan data ekonomi kreatif agar sektor ini semakin kuat dan juga terpercaya.

Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menambahkan, kolaborasi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto pada meningkatkan kekuatan pertahanan siber nasional. “Kita menerapkan strategi kolaboratif dengan pelaksana negara, akademisi, swasta, serta komunitas. Karena BSSN tidak satu-satunya pemangku tunggal pada menjaga keamanan siber,” tegasnya.

Nugroho menambahkan, kerja serupa dengan Kemenparekraf ini juga membantu penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik yang tersebut aman juga andal di dalam sektor kegiatan ekonomi kreatif. Kerja sejenis ini, diharapkan dapat meminimalkan ancaman siber yang tersebut berpotensi mengganggu kepentingan nasional, termasuk proteksi data pribadi masyarakat.

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyoroti pentingnya meningkatkan ekspor item sektor ekonomi kreatif. Saat ini, kata dia, ekspor jasa kegiatan ekonomi kreatif masih tergolong rendah. Karena itu Kemendag meluncurkan acara UMKM Bisa Ekspor untuk membantu pelaku usaha kecil juga menengah menembus bursa global.

Dengan adanya MoU ini, beliau berharap kolaborasi antara Kemenparekraf, BSSN, serta Kemendag akan mempercepat peningkatan dunia usaha kreatif, meningkatkan kekuatan keamanan digital, juga membuka kesempatan pangsa yang tersebut lebih besar luas bagi pelaku perniagaan Indonesia di area tingkat global.