Jakarta – Emiten pertambangan batu bara milik konglomerat Prajogo Pangestu yakni PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) berencana melakukan aksi korporasi yakni pemecahan saham nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1:10.
Adapun ketika ini, nilai nominal saham CUAN mencapai Simbol Rupiah 200 per saham dengan total saham mencapai Simbol Rupiah 11,24 miliar, sehingga pasca stock split, maka nilai nominalnya berubah berubah menjadi Rupiah 20 per saham dengan total lembar mencapai 112,41 miliar.
Hal ini sesuai dengan POJK 15/2022 serta perseroan telah dilakukan menyampaikan rencana pelaksanaan pemecahan saham terhadap Bursa Efek Indonesi (BEI) dengan Surat No. 042/CS-L/PJK/IV/2015 pada 28 April 2025 lalu rencana Pemecahan Saham yang dimaksud telah lama memperoleh persetujuan prinsip dari BEI sebagaimana tercantum pada Surat No. S-04424/BEI.PP1/05-2025 tanggal 9 Mei 2025.
Adapun alasan manajemen CUAN melakukan stock split yakni kenaikan performa keuangan perseroan yang digunakan sangat signifikan sejak IPO ke 2023 sampai ketika ini di dalam seluruh lini.
Pada 2024, perseroan membukukan pendapatan yang mana signifikan sebesar 719% dibandingkan tahun sebelumnya, sedangkan laba neto yang tersebut dapat diatribusikan terhadap pemilik entitas induk naik 929% dibandingkan 2023, yang tersebut tercermin pada kenaikan tarif saham perseroan yang mana diperdagangkan sejak IPO sampai pada waktu ini yang dimaksud cukup tinggi.
Selain itu, pemecahan nilai nominal saham yang digunakan direncanakan akan menghasilkan nilai tukar saham berubah jadi lebih besar terjangkau bagi pemodal dengan demikian akan meningkatkan jumlah total pemodal yang dimaksud dapat melakukan kegiatan melawan saham perseroan.
Jumlah lembar saham CUAN juga akan bertambah sehingga likuiditas perdagangan saham Perseoan akan meningkat juga perdagangan saham CUAN pada BEI akan lebih besar aktif.
“Basis pemodal perseroan akan lebih lanjut kuat, luas, kemudian terdiversifikasi, yang digunakan diharapkan akan menjadi basis bagi perseroan pada memperoleh dukungan untuk melakukan ekspansi usaha lebih banyak lanjut pada kemudian hari,” ungkap manajemen CUAN.
Sebelum melakukan aksi korporasi ini, CUAN akan mengatur Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Juni 2025 untuk mendapatkan persetujuan oleh para pemegang sahamnya.
Berikut jadwal aksi korporasi stock split CUAN kali ini
– Persetujuan Prinsip dari BEI: 9 Mei 2025
– Pemberitahuan untuk OJK mengenai rencana pelaksanaan RUPSLB: 9 Mei 2025
– Pemberitahuan RUPSLB dan juga keterbukaan informasi sehubungan dengan rencana stock split: 20 Mei 2025
– Pemanggilan RUPSLB: 5 Juni 2025
– RUPSLB: 26 Juni 2025
– Permohonan pencatatan saham tambahan ke BEI berhadapan dengan saham hasil Pemecahan Kuantitas nominal saham juga penyampaian Akta Keputusan RUPSLB yang mana telah disetujui MenKum: 30 Juni 2025
– Pemberitahuan Hasil tindakan RUPSLB: 30 Juni 2025
– Pengumuman jadwal serta tata cara stock split: 7 Juli 2025
– Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di lingkungan ekonomi reguler: 9 Juli 2025
– Mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru di dalam pangsa tunai: 10 Juli 2025
– Mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru di bursa reguler juga bursa negosiasi: 10 Juli 2025
Next Article Saham CUAN Prajogo Pangestu Masuk Pantauan Bursa, Ada Apa?
Artikel ini disadur dari Emiten Prajogo Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) Stock Split, Ini Jadwalnya











