JAKARTA – Regulasi perpajakan dalam Indonesia kerap mengalami perubahan, dengan total lebih banyak dari 15 ribu regulasi pajak, yang tersebut menyebabkan wajib pajak (WP) perlu terus memperbarui pemahamannya. Problematika lainnya, banyaknya formula pada perhitungan pajak yang tersebut kompleks semakin menambah tantangan pada memverifikasi kepatuhan bagi calon pelapor pajak .
CEO Inapintar.id, Indra Rama Putra mengemukakan, di pandangannya terkait permasalahan perpajakan, menurutnya permasalahan yang dimaksud banyak kali memproduksi Wajib Pajak kesulitan pada memahami kemudian menerapkan aturan pajak dengan benar, hingga terkadang masih berbagai rakyat yang akhirnya ragu untuk melaporkan pajak tahunan mereka.
“Masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan telah tiba! Bagi berbagai wajib pajak, proses ini rutin kali terasa rumit juga memakan waktu. Namun, dengan hadirnya Inapintar mengurus pajak pada saat ini menjadi lebih banyak mudah, cepat, kemudian efisien,” ujar Indra Rama Putra di tempat kantor INATAX Jakarta, Wisma Staco, Casablanca, Ibukota Indonesia Selatan, Selasa (25/3/2025).
Lebih lanjut Indra memaparkan, sebagai sistem berbasis kecerdasan buatan (AI), Inapintar dirancang untuk membantu individu maupun industri pada menjalankan kewajiban pajaknya, khususnya pada memahami ketentuan juga proses pelaporan SPT.
Apalagi menurutnya tren terakhir peraturan pajak juga sangat banyak, bahkan ada yang digunakan memiliki lebih tinggi dari 600 halaman. Dengan fasilitas canggih ini, pengguna sanggup menghemat waktu sekaligus melakukan konfirmasi kepatuhan terhadap regulasi perpajakan yang dimaksud berlaku.
“Inapintar adalah platform digital berbasis Kecerdasan Buatan yang dikembangkan oleh INATAX, sebuah penasehat pajak yang dimaksud telah berpengalaman lebih tinggi dari 23 tahun pada bidang perpajakan. Sistem kami ini membantu pengguna pada mendapatkan regulasi pajak terbaru juga menyediakan layanan konsultasi pajak berbasis Kecerdasan Buatan yang tersebut akurat lalu cepat. Dengan teknologi inovatif, kami hadir sebagai mitra andal bagi individu maupun usaha di melakukan konfirmasi kepatuhan pajak penduduk Indonesia,” paparnya.
Sementara itu CTO INATAX, Didi Rhoseno juga menjelaskan, kemudahan Inapintar.id lainnya yang tersebut dapat memberikan saran secara instan serta akurat. Tidak hanya sekali menjawab pertanyaan mengenai pajak, PPh, maupun kewajiban perpajakan lainnya.
Inapintar juga membantu pengguna dengan memberikan jawaban yang dimaksud dilengkapi dasar hukum pajak terbaru sehingga publik bisa saja mendapatkan informasi yang dimaksud lebih lanjut terpercaya.
“Platform di area inapintar juga menyertakan kutipan dasar hukum di jawabannya, selain meminimalisir risiko kesalahan di memahami aturan perpajakan dengan referensi regulasi yang digunakan setiap saat diupdate. Yang lebih besar penting lagi, kita juga concern di keamanan data terjamin. Hal ini jelas bahwa InaPintar.id tidaklah menyimpan atau mengolah data pengguna, sehingga privasi tetap memperlihatkan terjaga,” ungkap Didi.
“Sekarang inikan eranya teknologi Teknologi AI yang canggih, jadi Inapintar.id hadir sebagai asisten pajak digital bagi para profesional pajak, pemilik bisnis, serta penduduk umum pada mengurus kewajiban perpajakan merekan dengan lebih banyak mudah juga efisien. Supaya penduduk dapat manfaatkan kemudahan di mendapatkan panduan pajak untuk pelaporan SPT tahunan mereka,” pungkasnya.











