5 Ruas Tol Trans Sumatera Digratiskan Selama Arus Balik 2025, Cek Daftarnya

5 Ruas Tol Trans Sumatera Digratiskan Selama Arus Balik 2025, Cek Daftarnya

JAKARTA – PT Hutama Karya (Persero) menggratiskan 5 ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama periode arus balik lebaran 2025 . Langkah ini diharapkan sanggup mengupayakan kelancaran arus balik Lebaran.

Kelima ruas tol yang dimaksud terdiri dari, 2 (dua) ruas yang mana dioperasikan tanpa tarif atau belum berbayar, yaitu Tol Betung – Tempino – Jambi (Betajam) Seksi 3 (Bayung Lencir – Tempino) lalu Tol Binjai – Langsa (Binsa) Seksi Tanjung Pura – Pangkalan Brandan.

Selain itu ada 3 (tiga) ruas lainnya dibuka secara fungsional kemudian juga belum dikenakan tarif, yaitu Tol Pekanbaru – Padang Seksi Padang – Sicincin (Pacin) (35,90 km), Tol Sigli – Banda Aceh (Sibanceh) Seksi Padang Tiji – Seulimeum (23,95 km), juga Tol Palembang – Betung (Paltung) Seksi 2 GT Rengas/Musi Landas – Pangkalan Balai (30,67 km).

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Organisasi Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan, bahwa membuka ruas fungsional ini akan berlangsung setiap hari hingga 10 April 2025 pada pukul 08.00-17.00 Waktu Indonesia Barat untuk Tol Pacin dan juga Sibanceh Seksi 1, sementara untuk Tol Paltung Seksi 2 dioperasikan pada pukul 07.00 WIB-16.00 WIB.

Kebijakan pengoperasian tanpa tarif tol dan juga membuka ruas fungsional ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan kemudian kelancaran bagi para pengguna jalan selama arus balik Lebaran 2025.

“Khusus arus balik, skema one way pada Tol Palembang – Betung dari arah Jambi menuju Palembang. Ketiga ruas fungsional yang disebutkan hanya sekali diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I (non-bus) seperti mobil pribadi kemudian kendaraan kecil lainnya. Kendaraan berat seperti truk, bus, kemudian kendaraan non-Golongan I belum diperbolehkan melintas,” imbuh Adjib.

Disampaikan juga bahwa selain pengoperasian ruas tol fungsional, Hutama Karya juga masih memberikan potongan tarif tol sebesar 20% pada ruas-ruas utama JTTS selama periode arus balik Lebaran 2025.

Potongan tarif tol ini berlaku untuk semua golongan kendaraan dengan perjalanan jarak terjauh lalu diberlakukan di dua periode, yaitu pada 3 April 2025 pukul 07.00 Waktu Indonesia Barat hingga 5 April 2025 pukul 07.00 Waktu Indonesia Barat dan juga 8 April 2025 pukul 07.00 Waktu Indonesia Barat hingga 10 April 2025 pukul 07.00 WIB.

Potongan tarif ini berlaku pada Ruas Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung (Terpeka), Ruas Tol Indralaya – Prabumulih (Indraprabu), Ruas Tol Pekanbaru – Dumai (Permai), Ruas Tol Indrapura – Kisaran (Inkis), kemudian Ruas Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kutepat).